Breaking News

Uncategorized

DPRD Kalbar Sepakat Tak Cabut Perda Perladangan, Zulfydar: Yang Utama Perlindungan Masyarakat

badge-check

DPRD Kalbar Sepakat Tak Cabut Perda Perladangan, Zulfydar: Yang Utama Perlindungan Masyarakat Perbesar

Pontianak (Hal Kalbar) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyatakan pihak legislatif sepakat untuk tidak serta-merta mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Zulfydar yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar mengatakan, pencabutan sebuah Perda memiliki mekanisme dan tata cara yang harus dilakukan. Hal tersebut juga telah menjadi kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif saat menerima aspirasi massa Aliansi Kalbar Menggugat.

“Tentu kami sepakat karena tidak serta-merta bisa dicabut dan kita sudah sepakat juga bahwa ada mekanisme dan tata cara apabila dicabut juga. Tadi penjelasan gubernur setuju tidak dicabut, Ketua DPRD setuju tidak cabut, dan kita sudah menandatangani juga yang kita perlukan memberikan masukan kepada pemerintah pusat,” ujar Zulfydar, baru-baru ini.

Menurutnya, masukan yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat akan mengacu pada keinginan masyarakat yang disampaikan melalui aksi maupun dialog bersama pemerintah dan DPRD.

“Polanya tentu apa yang keinginan dari masyarakat itu yang kita berikan masukan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Zulfydar menilai dialog antara masyarakat dengan pemerintah dan DPRD menjadi hal penting dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, meski waktu penyampaian aspirasi terbatas, substansi yang disampaikan masyarakat dapat diterima dan mendapat respons dari Gubernur Kalbar maupun Ketua DPRD Kalbar.

“Nah, ini pola-pola seperti dialog kayak gini penting karena tadi hari ini penyampaian dari masyarakat sangat bagus menyampaikan dengan waktu yang terbatas, tapi substansinya itu sampai dengan baik dan direspons gubernur, Ketua DPR dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menyebut aspirasi serupa sebelumnya telah disampaikan oleh mahasiswa melalui Parlemen Mahasiswa yang datang ke DPRD Kalbar.

“Saya berada di situ jelas mendengar dan korelasinya, termasuk mahasiswa kemarin juga Parlemen Mahasiswa datang kepada kita menyampaikan hal yang sama,” ungkapnya.

Zulfydar mengatakan, setelah adanya kesepakatan tersebut, pihaknya berharap aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Ia menilai perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal utama dalam pembahasan mengenai aturan perladangan berbasis kearifan lokal.

“Saya kira kita sudah memberikan kesepakatan dan yang kita harapkan sekarang adalah bagaimana tindak dilanjutkan. Dan tuntutan masyarakat sudah disepakati juga, mungkin bahkan kami mendorong itu dengan mahasiswa kemarin, apa keinginannya untuk ditindaklanjut,” katanya.

Menurut Zulfydar, keberadaan undang-undang maupun aturan yang dibuat pemerintah pada dasarnya harus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Keinginan masyarakat perlindungan, kata kunci ini kan perlindungan kepada masyarakat. Adanya undang-undang itu di atasnya melakukan perlindungan kepada masyarakat, esensi dari undang-undangan itu melakukan perlindungan masyarakat, bukan justru memperlakukan masyarakat tidak adil,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

MADN Desak Karhutla Kalbar Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

16 Sep 2026 - 02:55 WIB

MADN Desak Karhutla Kalbar Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Hujan Turun di Kalbar, Warga Lega dan Berharap Kabut Asap Segera Berakhir

15 Sep 2026 - 19:31 WIB

Hujan Turun di Kalbar, Warga Lega dan Berharap Kabut Asap Segera Berakhir

IPOCS 2026 Dibatalkan, Pemprov Kalbar Tegaskan Bukan Kegiatan Pemerintah

14 Sep 2026 - 19:11 WIB

IPOCS 2026 Dibatalkan, Pemprov Kalbar Tegaskan Bukan Kegiatan Pemerintah

Aliansi Dayak Pengawal NKRI Bagikan Masker, Siap Bersinergi Tangani Karhutla

14 Sep 2026 - 13:30 WIB

Aliansi Dayak Pengawal NKRI Bagikan Masker, Siap Bersinergi Tangani Karhutla

Antrean Solar Bersubsidi Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Baru

14 Sep 2026 - 08:16 WIB

Antrean Solar Bersubsidi Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Baru
Trending di Uncategorized