Pontianak (Hal Kalbar) – Seluruh fraksi DPRD Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (8/9/2026).

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Belanja naik dari Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp300 miliar menjadi Rp497,48 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Fraksi DPRD meminta perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penggunaan SiLPA juga diminta transparan dan diarahkan untuk program yang produktif.
Menanggapi masukan tersebut, Hendra mengatakan target pendapatan telah disesuaikan dengan RKPD dan kemampuan fiskal daerah.
“Penetapan target pendapatan kita sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan tambahan anggaran akan diprioritaskan untuk penanganan Karhutla dan penyelesaian infrastruktur.
“Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan Karhutla dan penyelesaian infrastruktur,” tegasnya.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai catatan dan usulan dari fraksi-fraksi DPRD Kalbar.










Komentar ditutup.