Breaking News

Uncategorized

Empat Perusahaan Kena Sanksi, Langkah Tegas Pemprov Kalbar Tangani Karhutla Mulai Berjalan

badge-check

Empat Perusahaan Kena Sanksi, Langkah Tegas Pemprov Kalbar Tangani Karhutla Mulai Berjalan Perbesar

Pontianak (Hal Kalbar) – Ketegasan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diikuti langkah konkret.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah pusat dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang berada di wilayah terdampak karhutla.

Berdasarkan data pengawasan kehutanan dan lingkungan hidup terkait karhutla Provinsi Kalbar per 12 September 2026, sebanyak 14 Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) telah mendapatkan pengawasan dan pemasangan plang peringatan.

Pengawasan tersebut dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar.

Dari hasil pengawasan, tiga perusahaan tercatat mendapatkan sanksi administrasi, yakni PT Wana Eka Lestari, PT Wana Subur Persada, dan PT Finantara Intiga.

Sementara itu, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa mendapatkan sanksi administrasi berupa pembekuan izin. Sejumlah perusahaan lainnya masih berstatus dalam proses.

Langkah tersebut sejalan dengan pernyataan Gubernur Kalbar Ria Norsan pada 3 September 2026. Saat itu, Norsan menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada laporan apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran.

“Kalau memang terbukti dia melakukan kesalahan atau pembakaran di sekitar kebun dia itu, tetap kita lanjutin. Ini kan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ria Norsan di Pontianak, Kamis (3/9/2026).

Norsan juga menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti. Laporan yang masih berada pada tahap penyelidikan, kata dia, harus terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya.

“Belum penyidikan. Penyelidikan dulu, dicek dulu data-datanya yang benar. Tapi kalau terbukti, kita tingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Sembilan hari setelah pernyataan tersebut, data terbaru Pemprov Kalbar menunjukkan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan pendinginan lahan.

Pengawasan serta penegakan aturan secara administratif juga mulai berjalan terhadap kegiatan usaha yang berada di wilayah terdampak.

Di sektor lingkungan hidup, pengawasan telah dilakukan terhadap 17 izin usaha perkebunan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah kabupaten terkait.

Plang peringatan juga telah dipasang pada 17 izin usaha perkebunan tersebut sebagai bagian dari proses pengawasan.

Langkah pengawasan ini akan diperluas. Pengawasan lingkungan hidup tahap III dijadwalkan berlangsung pada 14–20 September 2026 terhadap 35 perusahaan.

Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Ketapang, Kubu Raya, Sekadau, Sanggau, Bengkayang hingga Melawi.

Rangkaian langkah tersebut menunjukkan penanganan karhutla di Kalbar mulai bergerak dari berbagai sisi. Di tengah upaya pemadaman dan penanganan dampak asap, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan serta penegakan aturan juga terus dilakukan.

Pemprov Kalbar bersama pemerintah pusat dan aparat terkait kini menempatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian penting dalam penanganan karhutla, terutama apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hujan Turun di Kalbar, Warga Lega dan Berharap Kabut Asap Segera Berakhir

15 Sep 2026 - 19:31 WIB

Hujan Turun di Kalbar, Warga Lega dan Berharap Kabut Asap Segera Berakhir

IPOCS 2026 Dibatalkan, Pemprov Kalbar Tegaskan Bukan Kegiatan Pemerintah

14 Sep 2026 - 19:11 WIB

IPOCS 2026 Dibatalkan, Pemprov Kalbar Tegaskan Bukan Kegiatan Pemerintah

Aliansi Dayak Pengawal NKRI Bagikan Masker, Siap Bersinergi Tangani Karhutla

14 Sep 2026 - 13:30 WIB

Aliansi Dayak Pengawal NKRI Bagikan Masker, Siap Bersinergi Tangani Karhutla

Antrean Solar Bersubsidi Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Baru

14 Sep 2026 - 08:16 WIB

Antrean Solar Bersubsidi Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Pontianak Siapkan Aturan Baru

Thomas Budiman Siap Benahi PASI Kalbar dan Tingkatkan Prestasi Atlet

12 Sep 2026 - 07:54 WIB

Thomas Budiman Siap Benahi PASI Kalbar dan Tingkatkan Prestasi Atlet
Trending di Uncategorized