Breaking News

Uncategorized

Kualitas Udara Berbahaya, Siswa di Pontianak Kembali Belajar dari Rumah

badge-check

Kualitas Udara Berbahaya, Siswa di Pontianak Kembali Belajar dari Rumah Perbesar

Pontianak (Hal Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan SPNF se-Kota Pontianak mulai Rabu (7/10/2026).

Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pontianak. Hasil pemantauan indikator Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga Selasa (6/10/2026) malam menunjukkan kualitas udara telah mencapai kategori berbahaya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, mengatakan kebijakan BDR diberlakukan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan udara yang tidak sehat.

“Berdasarkan pengamatan kualitas udara pada indikator ISPU yang telah mencapai kategori berbahaya, kami menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Belajar dari Rumah,” ujarnya, Selasa (6/10/2026) malam.

Kebijakan BDR berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SPNF di Kota Pontianak. Disdikbud juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan Disdikbud, koordinator pengawas, MKPS, KKPS, pengawas sekolah, serta seluruh kepala satuan pendidikan.

Hermawan menjelaskan, pelaksanaan BDR tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Namun, proses pendidikan tetap harus berjalan meskipun pembelajaran sementara dilakukan dari rumah.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas. Karena itu pembelajaran sementara dilaksanakan dari rumah sampai kondisi kualitas udara kembali membaik,” katanya.

Disdikbud Kota Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Kebijakan BDR nantinya dapat ditinjau kembali apabila kondisi kualitas udara telah membaik dan berada pada kategori sedang atau baik.

“Kita akan melihat perkembangan kualitas udara. Apabila kondisinya sudah kembali pada kategori sedang atau baik, kebijakan ini tentu akan dievaluasi kembali,” jelasnya.

Hermawan juga meminta seluruh satuan pendidikan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan selama pelaksanaan BDR. Metode pembelajaran diharapkan disesuaikan dengan kondisi peserta didik sehingga proses belajar tetap efektif dan tidak menimbulkan beban tambahan.

Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Aktivitas anak di luar ruangan juga diharapkan dibatasi selama kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan anak-anak sambil memastikan hak mereka untuk tetap memperoleh pembelajaran terpenuhi,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PKKMB UPGRI Pontianak Hadirkan Syarief Abdullah, Mahasiswa Didorong Perkuat Intelektual dan Nasionalisme

5 Okt 2026 - 19:43 WIB

PKKMB UPGRI Pontianak Hadirkan Syarief Abdullah, Mahasiswa Didorong Perkuat Intelektual dan Nasionalisme

Bahasan Cup Seri 2 Resmi Berakhir, Tanjung Hulu Keluar sebagai Juara

3 Okt 2026 - 21:43 WIB

Bahasan Cup Seri 2 Resmi Berakhir, Tanjung Hulu Keluar sebagai Juara

1.291 Mahasiswa Baru UPGRI Pontianak Ikuti PKKMB, Didorong Siap Hadapi Tantangan Modern

3 Okt 2026 - 05:17 WIB

1.291 Mahasiswa Baru UPGRI Pontianak Ikuti PKKMB, Didorong Siap Hadapi Tantangan Modern

24 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas, Bahasan Sampaikan Apresiasi

1 Okt 2026 - 03:10 WIB

24 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas, Bahasan Sampaikan Apresiasi

Persiapan Porprov Kalbar 2026 Capai 70 Persen, KONI Tegaskan Aturan Mutasi Atlet

1 Okt 2026 - 02:54 WIB

Persiapan Porprov Kalbar 2026 Capai 70 Persen, KONI Tegaskan Aturan Mutasi Atlet
Trending di Uncategorized