Pontianak (Hal Kalbar) – Krisantus Kurniawan menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (9/9/2026).
Krisantus mengapresiasi masukan dan saran fraksi DPRD yang dinilai menjadi bahan penyempurnaan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.

Ia menekankan percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel karena waktu pelaksanaan Perubahan APBD 2026 relatif singkat.
Terkait Karhutla dan kekeringan, pemerintah memastikan dukungan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut digunakan untuk mobilisasi personel, distribusi logistik, penyediaan air bersih hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
“Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026,” ujar Krisantus.
Perpanjangan dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan oleh Satgas Darat dan Satgas Udara masih berlangsung.
Selain Karhutla, pemerintah juga memberikan jawaban terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, efisiensi belanja birokrasi, penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan UMKM, pertanian dan perkebunan.
Dalam Perubahan APBD 2026, penambahan anggaran juga diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Krisantus berharap pembahasan sejumlah masukan yang belum terjawab secara rinci dapat dilanjutkan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.










Komentar ditutup.