Pontianak (Hal Kalbar) – Upaya menghimpun potensi kebajikan umat terus diperkuat melalui Program Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC). Penguatan program tersebut dibahas dalam rapat kerja sama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Barat dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar di Kantor BWI Provinsi Kalbar, Rabu (26/8/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, turut hadir dalam rapat strategis tersebut. Pertemuan yang dipimpin Ketua BWI Kalbar, Andi Musa, membahas sejumlah aspek penting dalam pengelolaan wakaf uang, termasuk skema wakaf produktif, mekanisme pendaftaran wakaf uang bagi calon pengantin, hingga kemudahan transaksi bagi masyarakat.

Rapat tersebut juga dihadiri Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar yang sekaligus Sekretaris BWI Kalbar, Rohadi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pontianak, Mad Diri, jajaran pengurus BWI, serta seluruh Kepala KUA se-Kota Pontianak.
Salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut yakni penyerahan fasilitas QRIS Wakaf Catin dari pihak BSI kepada para Kepala KUA se-Kota Pontianak. Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah calon pengantin dalam menunaikan wakaf uang sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan wakaf yang praktis dan mudah.
Ruslan menyampaikan apresiasi terhadap terobosan tersebut. Menurutnya, Program Wakaf Tunai Catin merupakan bentuk kolaborasi berbagai elemen keagamaan dalam mengoptimalkan potensi wakaf untuk kemaslahatan masyarakat.
“Program wakaf tunai catin ini adalah langkah mulia yang menjadi fondasi berkah bagi pasangan yang akan membina rumah tangga. Ini merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen keagamaan untuk menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf yang berdaya dan sejahtera,” tegas Ruslan.
Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada penghimpunan dana semata, tetapi dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.
Melalui Program Wakaf Tunai Calon Pengantin, dana yang dihimpun diharapkan menjadi dana abadi umat yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Wakaf tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap berbagai program sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga Kota Pontianak.
Dengan kolaborasi antara Kemenag, BWI, BSI, KUA, dan berbagai unsur terkait, Program WTC diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem wakaf yang semakin kuat sekaligus mendorong terwujudnya Pontianak sebagai Kota Wakaf yang produktif dan berdaya.










