Pontianak (Hal Kalbar) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2026 terus dimatangkan. Hingga saat ini, persiapan pesta olahraga tingkat provinsi tersebut telah mencapai sekitar 70 persen.
Porprov Kalbar ke-XIV dijadwalkan berlangsung pada 14-21 November 2026. Kota Pontianak ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang olahraga yang mempertemukan atlet-atlet dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat tersebut.

Sekretaris Umum KONI Kalbar, Raden Hidayatulah Kusuma Dilaga, mengatakan berbagai persiapan terus dilakukan, mulai dari cabang olahraga yang dipertandingkan hingga penyempurnaan sejumlah ketentuan teknis pelaksanaan.
“Alhamdulillah, saat ini untuk persiapan Porprov kita sudah mencapai 70 persen. Untuk sementara ada 53 cabor yang telah di-SK untuk bertanding. Mungkin akan ada tambahan beberapa cabor ekshibisi serta penambahan nomor cabor yang sedang disempurnakan,” ujar Raden.
Menurutnya, jumlah cabang olahraga tersebut masih berpotensi mengalami perubahan seiring dengan proses penyempurnaan persiapan. KONI Kalbar juga membuka kemungkinan adanya cabang olahraga ekshibisi serta penambahan nomor pertandingan.
Selain memastikan kesiapan penyelenggaraan, KONI Kalbar telah merilis pedoman umum sebagai acuan bagi seluruh kabupaten/kota peserta Porprov Kalbar ke-XIV.
Pedoman tersebut menjadi salah satu dasar bagi daerah dan peserta dalam mempersiapkan kontingen masing-masing, termasuk berkaitan dengan persyaratan atlet yang akan diturunkan dalam pertandingan.
Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah mengenai mutasi atlet. Aturan tersebut mengatur perpindahan atlet, baik dari satu kabupaten/kota ke kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat maupun perpindahan atlet dari provinsi lain.
Raden menegaskan, kebijakan terkait mutasi atlet pada prinsipnya diarahkan untuk menjaga pembinaan atlet dalam pelaksanaan Porprov Kalbar 2026.
“Khusus untuk mutasi atlet, prinsipnya kita kepada pembinaan atlet untuk event Porprov ini. Aturan yang kita buat syaratnya tidak rumit dan jangka waktunya masih bisa berlaku hingga diputuskannya entry by name pada tanggal 7 Oktober ini,” jelasnya.
Batas waktu entry by name tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses administrasi peserta. Setelah daftar nama atlet ditetapkan, kontingen dari masing-masing kabupaten/kota harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KONI Kalbar.
KONI Kalbar pun mengingatkan seluruh kabupaten/kota peserta untuk memahami dan menaati pedoman yang telah dikeluarkan. Hal ini diperlukan agar proses keikutsertaan atlet berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administratif menjelang pelaksanaan pertandingan.
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, KONI Kalbar terus melakukan pematangan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan. Persiapan tersebut diharapkan dapat memastikan Porprov Kalbar 2026 berjalan sesuai jadwal dan menjadi ajang pembinaan serta kompetisi bagi atlet dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.









