Pontianak (Hal Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,188 triliun. Meski meningkat 4,58 persen dibandingkan APBD 2026, pemerintah kota tetap menyiapkan penyesuaian sejumlah program menyusul perubahan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 diarahkan pada pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Anggaran juga harus berorientasi pada kinerja serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi,” ujarnya dalam pidato penyampaian Raperda APBD 2027 beserta Nota Keuangan di DPRD Kota Pontianak, Jumat (23/10/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,113 triliun, meningkat Rp51,655 miliar atau 2,51 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,061 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,160 triliun, naik Rp87,585 miliar atau 4,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,072 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp74,831 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp27,511 miliar.
Edi menjelaskan, perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat berdampak terhadap ruang fiskal daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah kota perlu meninjau kembali sejumlah program yang telah direncanakan, bahkan berpotensi menghadapi defisit anggaran sebesar Rp43,304 miliar.
“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” katanya.
Penyesuaian struktur anggaran akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Kita berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah kota berjalan lancar sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat akhir November,” ujarnya.
Selain keterbatasan fiskal, Edi menyebut kondisi ekonomi global, konflik internasional, perubahan cuaca, dan potensi bencana menjadi tantangan pembangunan pada 2027. Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak juga perlu menjaga aktivitas ekonomi masyarakat, terutama melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita ini kota jasa dan perdagangan. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling menentukan, karena aktivitas ekonomi masyarakat banyak bergerak di sana,” ungkapnya.
Di sisi pembangunan, sejumlah persoalan perkotaan masih menjadi perhatian, mulai dari kemacetan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, drainase, sanitasi, kesehatan, hingga pendidikan.
Menurut Edi, penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan penentuan prioritas serta sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Sebagai kota yang terus berkembang, persoalan-persoalan dasar seperti kemacetan, air bersih, drainase, sanitasi dan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Tetapi tentu kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Pemkot Pontianak berharap kondisi ekonomi pada 2027 semakin membaik sehingga kapasitas fiskal daerah dapat menguat dan program pembangunan yang tertunda bisa dilanjutkan.
“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan. Kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal, kita tentukan prioritas, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.







